Rumah Adat Loloan Terbakar, Polsek Bayan Cek TKP

    Rumah Adat Loloan Terbakar, Polsek Bayan Cek TKP

    Lombok Utara NTB  - Polsek Bayan Polres Lombok  Utara Polda NTB, cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah adat di Dusun Loloan, Kecamatan  Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang mengakibatkan kerugian sekitar, RP, 100, 000, 000 (Satu Miliar Rupiah), Rabu 21/08/2024. 

    Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, S I K.M.Si.,   melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan Pada hari sekitar pukul 12.30 wita, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling digubuk Dusun Loloan, pada saat melewati belakang rumah adat loloan, secara tidak sengaja melihat kobaran api diatas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, setelah melihat kejadian itu Sumija berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun loloan, namun api tersebut semakin membesar dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat, "paparnya.

    Widi mengungkapkan salah seorang warga Dusun Loloan menelpon damkar untuk memadamkan api tersebut, setelah beberapa menit, dua unit armada damkar tiba dilokasi kejadian memadamkan api tersebut, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, tidak ada korban jiwa atas kejadian , "terangnya.

    Adapun bangunan, isinya yang terbakar  yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit - langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah, uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)

    dan pakaian dan alat - alat seisi rumah adat lainnya, "ujarnya.

    Widiartha mengungkapkan  kami dari Kepolisian Sektor Bayan  bersama dengan perwakilan BPBD KLU berkoordinasi dengan tokoh adat Desa loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan, hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan  sementara , " pungkasnya.

    Warga, masyarakat adat Desa loloan bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Dampingi Polsek Pemenang, Unit Identifikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Lombok Utara dan Dinas Pertanian Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemupukan Tanaman Jagung
    Wakapolres Lombok Utara Hadiri HUT Majelis Adat Sasak ke 26 dan Selamet Gumi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll