Lombok Utara NTB - Seorang Pria berinisial MS (27 tahun) Alamat Dusun Batu Gembung, Desa Adalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dibawah pohon kelapa di wilayah Dusun Embar-Embar Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada, Minggu (32/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya mengatakan kepada awak media membenarkan tentang penemuan mayat atas nama MS (27 tahun) alamat Dusun Batu Gembung Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Masih kata Kapolsek Bayan, kejadian penemuan mayat ini di sampaikan oleh Kepala Dusun Batu Gembung Jumahat (27 tahun) yang menyampaikan bahwa korban MS ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di tengah kebun kelapa milik saudara Lasalip alias Amaq Saraf di Dusun Embar-Embar, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, provinsi NTB.
Kapolsek mengatakan, kronologis kejadiannya penemuan mayat yaitu pada hari Minggu sekitar Pukul 15.30 wita, korban MS. Berangkat dari rumah seorang diri guna mencari daun kelapa yang muda (janur) di kebun milik Lasalip.
Lanjutnya, Janur tersebut akan digunakan untuk membuat ketupat pada acara begawe oleh korban MS, kemudian sekitar Pukul 16.00 wita, saksi Baiq Hasana Surya Anjani dan saudari Sutiasih yang hendak pergi menonton lomba acara Maullid melewati kebun milik Lasalip tanpa sengaja melihat korban MS. dari kejauhan dalam keadaan tergeletak di bawah pohon kelapa.
Sambung Kapolsek, saksi langsung memberitahu warga sekitar, dan setelah warga yang datang di TKP, ternyata korban sudah tidak bernyawa (Meninggal Dunia), kemudian warga sekitar memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga korban, dan setelah keluarga korban datang ke lokasi kejadian / Tempat Kejadian Perkara , korban langsung dibawa pulang kerumah duka.
"Diduga korban MS. meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kelapa, korban mengalami luka lecet pada bagian dada diduga akibat bersentuhan atau terkena batang pohon kelapa di saat korban akan terjatuh" ujar Sugi Jaya
Disampaikan juga oleh Kapolsek, atas laporan kejadian tersebut diatas Anggota Polsek Bayan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara
"Melakukan olah TKP dan melakukan visum ET Revertum terhadap korban MS dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk selanjutnya proses ini masih dalam proses penyelidikan, "tutupnya.(Adb)